masukkan script iklan disini
Menurut rencana dan komitmen yang disampaikan sejak kampanye, penyaluran gaji tersebut dilakukan secara rutin setiap bulan. Fahmi menargetkan akan membantu 4 kelompok masyarakat setiap bulannya selama lima tahun masa jabatannya (sekitar 240 kelompok hingga 2030). Ia juga menjelaskan secara terbuka bahwa pertemuan pencairan gaji diadakan dalam upacara atau pertemuan khusus setiap bulan agar publik mengetahui alokasi dana tersebut. Hal ini menegaskan bahwa seluruh gaji pokok dan tunjangan bupati tidak untuk kepentingan pribadi, melainkan dikhususkan untuk program kemasyarakatan.
Beberapa fakta pelaksanaan janji Fahmi antara lain:
• Empat kelompok penerima (Maret 2025): Gaji bulan Maret diserahkan kepada empat komunitas, yaitu Yayasan Pilar Indonesia (difabel), Siaga Ambulans Indonesia Korwil Purbalingga, BFLs (Barda Family Lumampah Shodaqoh), dan IPNU Kecamatan Mrebet. Masing-masing penerima mendapatkan Rp5 juta untuk mendukung kegiatan sosial mereka.
• Jadwal Rutin: Penyaluran keempat kelompok dilakukan setiap bulan. Fahmi menargetkan sampai akhir masa jabatannya bisa menyasar sekitar 240 kelompok penerima (sekitar 4 kelompok tiap bulan).
• Komitmen Pribadi: Bupati Fahmi berulang kali menegaskan bahwa ia pribadi tidak mengambil gaji pokok maupun tunjangan jabatan. Ia beralasan bahwa rezeki pribadinya sudah cukup dan ia ingin mengabdikan diri sepenuhnya untuk masyarakat. Pernyataan ini muncul baik saat kampanye, ketika dilantik, maupun dalam berbagai kesempatan publik.
• Transparansi: Proses penyaluran gaji dilaksanakan terbuka. Fahmi menyebutkan ada “ceremony setiap bulan” untuk menjelaskan transparansi penggunaan gaji tersebut kepada masyarakat. Media juga meliput kegiatan serah terima ini, menunjukkan bentuk nyata pelaksanaan janji kampanye.
Verifikasi terhadap dokumen resmi dan laporan lain menunjukkan konsistensi dengan pernyataan tersebut. Berdasarkan Peraturan Daerah APBD Purbalingga 2025, pos belanja pegawai memang menganggarkan gaji pimpinan, tetapi realisasinya sesuai komitmen Bupati Fahmi: gaji tersebut langsung ditujukan kembali kepada publik sebagai sumbangan. Tidak ada temuan kontradiksi atau bukti bahwa janji Fahmi tidak ditepati. Sebaliknya, pemantauan media lokal dan nasional menunjukkan pelaksanaan janji tersebut secara penuh dan terbuka.
Berdasarkan sumber-sumber terpercaya, dapat disimpulkan bahwa komitmen Fahmi Hanif untuk tidak mengambil gaji jabatan bupati benar-benar dilaksanakan. Kebijakan menyalurkan gaji ke masyarakat telah berlangsung secara terjadwal dan didokumentasi, sesuai dengan pernyataannya. Hingga kini, tidak ada bukti yang menunjukkan sebaliknya. Dengan demikian, klaim bahwa Fahmi menepati janjinya terbukti akurat menurut data dan keterangan resmi yang ada.
Sumber: Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Detik.com, Joglo Jateng, dan media lainnya.

