-->

Iklan

Diduga Mencuri Ayam Aduan, Pria Asal Buleleng Tewas Diamuk Massa di Baturiti: Polisi Selidiki Dugaan Pencurian dan Pengeroyokan

Reza A.P
Selasa, 28 Juli 2026, Juli 28, 2026 WIB Last Updated 2026-07-28T22:41:53Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



Tabanan, Bali –
Sebuah peristiwa tragis yang terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali, menjadi perhatian publik setelah seorang pria berinisial KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, meninggal dunia akibat diamuk massa usai diduga kepergok mencuri seekor ayam aduan milik warga. Kejadian yang berlangsung pada Jumat (24 Juli 2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, memicu perbincangan luas di media sosial mengenai aksi main hakim sendiri.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai laporan, peristiwa bermula ketika KD diduga memasuki area rumah milik I Wayan Adi Suteja (31). Saat itu, ia diduga hendak mengambil seekor ayam aduan. Pemilik rumah yang mengetahui kejadian tersebut segera berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Teriakan tersebut mengundang banyak warga berdatangan ke lokasi. Situasi dengan cepat berubah menjadi tidak terkendali. Warga yang selama ini disebut resah akibat maraknya kehilangan ternak diduga melampiaskan kemarahannya kepada KD. Ia kemudian menjadi sasaran pengeroyokan hingga mengalami luka berat. Massa juga membakar sepeda motor yang diduga digunakan KD hingga hangus di lokasi kejadian.

Polisi Datang Saat Korban Sudah Meninggal

Sekitar pukul 02.00 WITA, personel Polsek Baturiti tiba di tempat kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Namun ketika petugas datang, KD telah dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Aparat kemudian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi jenazah, serta melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi dilaporkan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

• Seekor ayam aduan milik korban.

Sebilah senjata tajam jenis golok.

Sebuah tas milik KD yang berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai.

Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian guna memastikan kronologi dan unsur pidana yang terjadi dalam peristiwa tersebut.

Dua Dugaan Tindak Pidana Diselidiki

Kasus ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan pencurian ayam, tetapi juga dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Polisi masih mendalami peran setiap pihak yang terlibat, memeriksa saksi-saksi, serta menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban untuk melengkapi proses penyidikan.

Duka Keluarga Korban

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga KD. Berdasarkan keterangan yang beredar, KD meninggalkan tiga orang anak. Anak sulung telah berkeluarga, anak kedua masih duduk di bangku kelas 1 SMA, sedangkan anak bungsunya masih bersekolah di kelas 1 SD. Video dan foto yang memperlihatkan kesedihan keluarga, terutama anak-anak korban, turut menyebar luas di media sosial dan mengundang simpati masyarakat.

Perbekel Desa Sidetapa, I Made Sutama, mengaku turut terpukul ketika menjemput jenazah korban dan menyaksikan kesedihan keluarga yang ditinggalkan. Menurut laporan yang beredar, pihak keluarga memilih untuk mengikhlaskan kepergian KD, sementara proses hukum tetap berjalan sesuai penyelidikan kepolisian.

Aksi Main Hakim Sendiri Kembali Menjadi Sorotan

Peristiwa ini kembali memunculkan perdebatan mengenai praktik main hakim sendiri (vigilantisme). Dalam sistem hukum Indonesia, seseorang yang diduga melakukan tindak pidana tetap memiliki hak untuk diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dugaan pencurian merupakan ranah penegakan huvkum oleh aparat, sementara tindakan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal juga dapat menimbulkan konsekuensi pidana bagi para pelakunya apabila terbukti bersalah.

Pengamat hukum kerap mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri berpotensi menimbulkan korban jiwa, memperumit proses pembuktian, serta menciptakan pelanggaran hukum baru.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pengeroyokan, serta memastikan seluruh fakta berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan kekerasan.

Ringkasan Fakta

• Korban: KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

• Lokasi kejadian: Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

• Waktu kejadian: Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WITA.

• Dugaan awal: Kepergok mencuri seekor ayam aduan.

• Akibat: Korban meninggal dunia setelah diamuk massa, sepeda motor korban dibakar.

• Status kasus: Polisi menyelidiki dugaan pencurian sekaligus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

Sumber referensi:


Komentar

Tampilkan

Terkini